Perkara Libur Nasional Peringatan Sumpah Pemuda, Cek Keputusan Pemerintah

Perkara Libur Nasional Peringatan Sumpah Pemuda, Cek Keputusan Pemerintah
Hari Sumpah Pemuda, Selasa 28 Oktober 2025 apakah termasuk dalam kalender libur nasional?

Halo Indonesia - Besok, tanggal 28 Oktober, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Tidak sedikit yang penasaran apakah Hari Sumpah Pemuda 2025 diliburkan oleh pemerintah?
 
Jika mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, momentum Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional namun tidak libur. Jadi, meskipun tetap dilaksanakan di seluruh Indonesia, kegiatan perkantoran, belajar-mengajar di sekolah, instansi negara tetap berjalan seperti biasa.
 
Memang diakui betapa pentingnya kedudukan peristiwa ini dalam sejarah bangsa, tapi bukan berarti secara otomatis terdaftar kalender merah alias hari libur resmi negara sebagaimana Hari Kemerdekaan atau Hari Lahir Pancasila.
 
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah mengaturnya.
 
Adapun terkait ekspresi menghormati fenomena sakral, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, tema yang diusung adalah "Pemuda Bersatu, Indonesia Maju".
 
Dokumen tersebut menguraikan multi event yang dapat dilakukan oleh instansi pemerintah, lembaga penyelenggara pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum. Bentuknya meliputi upacara bendera, dialog kepemudaan, perlombaan, hingga kegiatan sosial, bertujuan semakin mengokohkan semangat persatuan dan kebangsaan sesama penghuni NKRI.
 
 
Perkara Libur Nasional Peringatan Sumpah Pemuda, Cek Keputusan Pemerintah Perkara Libur Nasional Peringatan Sumpah Pemuda, Cek Keputusan Pemerintah Reviewed by Halo Pontianak on 10/27/2025 Rating: 5

Recent in Health

3/Health/post-list