SPI KPK 2025: Integritas Pemkab Sambas Masuk Zona Waspada

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang menempatkan Pemerintah Kabupaten Sambas pada skor 74,17. Capaian tersebut membuat Kabupaten Sambas berada dalam kategori Waspada, sesuai klasifikasi SPI KPK, yakni rentang nilai 73–77,9. Untuk dapat naik ke kategori TerJAGA (78-100), Pemkab Sambas masih perlu meningkatkan skor integritas sebesar 3,83 poin.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan kualitas tata kelola pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 


“SPI tidak semata-mata menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi peta jalan perbaikan bagi pemerintah daerah. Dari hasil ini, daerah dapat melihat di mana titik lemah dan kekuatan integritasnya,” ujar Budi. Kamis (1/1/2025).


Secara nasional, Indeks SPI Nasional tercatat sebesar 72,29, yang merupakan rerata skor SPI dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Untuk kategori pemerintah daerah, skor rata-rata nasional berada di angka 71,3 dari total 546 instansi, sedangkan kementerian dan lembaga mencatatkan skor lebih tinggi, yakni 77,1 dari 109 instansi.


Di tingkat regional, rerata nilai SPI se-Provinsi Kalimantan Barat berada pada angka 73,19. Angka ini merupakan gabungan skor provinsi serta seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sambas. Menariknya, capaian provinsi tersebut mengalami kenaikan 1,48 poin dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan adanya tren perbaikan integritas secara umum di wilayah tersebut, meskipun belum ada pemerintah daerah yang masuk kategori TerJAGA secara menyeluruh.


Namun demikian, capaian Kabupaten Sambas justru mengalami penurunan sebesar 0,93 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi sinyal peringatan agar upaya penguatan integritas dan pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.


Dalam peringkat SPI lingkup kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas berada di peringkat ke-6 dengan skor 74,17. Posisi teratas ditempati oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan skor 80,23 yang sudah masuk kategori TerJAGA. Disusul Pemerintah Kota Pontianak di peringkat kedua dengan skor 77,91. Sementara itu, di bawah Sambas terdapat Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan skor 69,45 dan Pemerintah Kota Singkawang di peringkat ke-15 dengan skor 65,33, yang masih berada dalam kategori Rentan.


Budi Prasetyo menambahkan bahwa skor SPI Kabupaten Sambas diperoleh dari penghitungan tiga komponen utama, yakni responden eksternal, internal, dan eksper (pakar).


“Ketiga komponen ini penting karena memberikan perspektif yang utuh, baik dari masyarakat dan mitra layanan, dari aparatur internal, maupun dari penilaian para ahli,” jelasnya.


Berdasarkan hasil survei, komponen eksternal Kabupaten Sambas mencatatkan skor tertinggi, yakni 87,27, menunjukkan persepsi publik dan pihak eksternal yang relatif baik terhadap layanan dan integritas pemerintah daerah. Komponen internal juga menunjukkan hasil cukup kuat dengan skor 78,13, sementara komponen eksper justru menjadi catatan penting dengan skor 64,25, yang menandakan masih adanya risiko struktural dan kebijakan yang perlu dibenahi.


Lebih rinci, pada dimensi komponen internal, beberapa aspek memperoleh nilai tinggi, seperti Procurement Management dengan skor 87,03, Transparency sebesar 84,84, serta Budget Management di angka 83,15. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dan pengadaan relatif telah berjalan dengan baik.


Namun, sejumlah dimensi masih memerlukan perhatian serius. Anti-Corruption Socialization mencatat skor terendah, yakni 64,7, disusul Trading Influence sebesar 74,47, serta Human Resource Management di angka 77,52. 


“Penguatan budaya antikorupsi, edukasi berkelanjutan kepada pegawai, serta mitigasi pengaruh pihak-pihak berkepentingan menjadi kunci untuk mendorong peningkatan skor ke depan,” tegas Budi.


Budi Prasetyo menyampaikan, KPK berharap hasil SPI ini dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sambas. Dengan fokus pada penguatan sosialisasi antikorupsi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi transparansi dan akuntabilitas, Kabupaten Sambas diharapkan mampu keluar dari zona Waspada dan naik ke kategori TerJAGA pada penilaian tahun-tahun mendatang. (Nop)


SPI KPK 2025: Integritas Pemkab Sambas Masuk Zona Waspada SPI KPK 2025: Integritas Pemkab Sambas Masuk Zona Waspada Reviewed by Orang Indonesia 🇮🇩 on 1/02/2026 Rating: 5

Recent in Health

3/Health/post-list