Realisasi Kabupaten Sambas Pesisir Terbentur Kebijakan Moratorium Pemerintah Pusat?

Kabupaten Sambas Pesisir
Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua DPRD Sambas

Sambas - Terkait moratorium pemekaran daerah, Lerry Kurniawan Figo menegaskan bahwa moratorium oleh pemerintah pusat tidak berarti proses pemekaran berhenti sepenuhnya. Menurutnya, segala bentuk proses tetap dapat dilakukan. Artinya ketika penangguhan dicabut sewaktu-waktu, seluruh dokumen telah siap diusulkan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan informasi terkini dari hasil konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan grand design daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang 23 Tahun 2014, insya Allah tahun ini akan ditandatangani Presiden. 

"Terbitnya PP tersebut diharapkan moratorium pemekaran wilayah dapat segera dicabut,” ungkapnya saat diwawancarai Wartawan Halo Pontianak, Senin, 19 Januari 2026, di Ruang Sidang DPRD Sambas.

Lanjut Figo, secara internal di tingkat kabupaten, sejumlah tahapan yang dilakukan sudah jelas, tinggal menunggu kesepakatan bersama dalam rapat paripurna yang diagendakan berlangsung pada 26 Januari 2026. 
Baca juga
Ketua Komisi I DPRD Sambas, Anwari juga menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir. Ia mengklaim upaya pihak-pihak terkait telah sesuai prosedur, mengikut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di samping diperkuat kajian akademis, guna memastikan bahwa kabupaten induk dan kabupaten hasil pemekaran, termasuk Kabupaten Sambas Pesisir dan Sambas Utara memang layak dibentuk. 

Sementara itu, Ketua PKSP, Rahmadi, mengaku optimis terhadap terwujudnya pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir, sangat layak dimekarkan karena wilayah ini berhadapan langsung dengan Laut China Selatan dan berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, dan dinilai rawan arus kejahatan internasional.

“Pemekaran ini penting untuk mengurangi kesenjangan sosial, menekan praktik perdagangan manusia, serta mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah perbatasan,” tegas anggota DPRD Sambas Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu mendukung percepatan berdirinya daerah otonom baru di kawasan pesisir sambas, serta mengapresiasi seluruh Kepala Desa, BPD, serta Pengurus KSP yang telah bekerja keras menyelesaikan tahapan pertama di tingkat kabupaten. (Nop)

Penulis: Nopriyanto
Editor: Rony Ramadhan Putra


Realisasi Kabupaten Sambas Pesisir Terbentur Kebijakan Moratorium Pemerintah Pusat? Realisasi Kabupaten Sambas Pesisir Terbentur Kebijakan Moratorium Pemerintah Pusat? Reviewed by Halo Pontianak on 1/23/2026 Rating: 5

Recent in Health

3/Health/post-list