Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir Serahkan Dokumen Dukungan 33 Desa ke DPRD

Kabupaten Sambas Pesisir
RDPU Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP),
Senin, (19/1/2026) di Ruang Sidang DPRD Sambas

Sambas - Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) secara resmi menyerahkan dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dalam acara Rapat Pendapat Umum (RDPU), Senin, 19 Januari 2026, di Ruang Sidang DPRD Sambas kepada Ketua DPRD Sambas, H. Abubakar, S.Pd.I.

Isi berkas tersebut antara lain Surat Undangan Musdesus, Daftar Hadir Musdesus 33 Desa, Notulensi Rapat Musdesus, Berita Acara Musdesus, 33 Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persetujuan bersama BPD dan 33 Kepala Desa, serta deklarasi dukungan yang ditandatangani oleh 5 Camat, 33 Kades, 33 BPD, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sambas dari Fraksi PDI Perjuangan, Ferdinan Syolihin, menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Sambas Pesisir sejauh ini berjalan dengan lancar. Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sambas pada prinsipnya sepakat untuk memberikan dukungan, dengan catatan seluruh kelengkapan administrasi harus dipenuhi sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Selanjutnya kami akan mengatur jadwal paripurna setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan harapan paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan bersama,” ujar Ferdinan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo dari Fraksi Nasdem, menjelaskan bahwa tahapan pembentukan DOB Sambas Pesisir telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai seluruh persyaratan awal telah terpenuhi.

“Komisi I DPRD akan melakukan rapat kerja mitra. Apabila kajian administratif, geografis, kewilayahan, dan teknis telah terpenuhi, maka DPRD Sambas akan segera melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD,” dia menjelaskan.

Lanjut Figo, Bupati Sambas telah memberikan respons positif dan saat ini tinggal menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah DPRD untuk menetapkan waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut. (Nop)
Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir Serahkan Dokumen Dukungan 33 Desa ke DPRD Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir Serahkan Dokumen Dukungan 33 Desa ke DPRD Reviewed by Orang Indonesia 🇮🇩 on 1/20/2026 Rating: 5

Recent in Health

3/Health/post-list