Pro dan Kontra Respon Masyarakat Sambas Terhadap Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Antara Efisiensi dan Hak Kedaulatan Rakyat
![]() |
| Gambar Ilustrasi: Antara Pilkada Dipilih DPRD dan Pilkada Langsung. |
Halopontianak.com, Sambas-
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan publik dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Isu ini memunculkan pro dan kontra, seiring kekhawatiran akan tereduksinya partisipasi rakyat di satu sisi, serta harapan terhadap efisiensi anggaran dan stabilitas politik di sisi lain.
Salah satu kritik keras datang dari Edi Suryadi, yang akrab disapa Bang Ngah. Ia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi membungkam hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan langkah mundur dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
“Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka suara rakyat tidak lagi menjadi penentu utama. Ini sama saja dengan membungkam hak kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak reformasi,” ujar Edi Suryadi, Minggu (18/1/2026).
Bang Ngah menegaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan amanat reformasi yang tidak boleh direduksi dengan alasan apa pun, termasuk efisiensi anggaran atau stabilitas politik. Ia menilai pemilihan langsung memberikan ruang partisipasi publik yang luas sekaligus menjadi sarana kontrol rakyat terhadap calon pemimpin daerah, karena masyarakat dapat menilai rekam jejak, visi, dan komitmen calon secara terbuka.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD rawan dipengaruhi kepentingan politik elit dan transaksi kekuasaan, yang berpotensi menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat.
“Demokrasi bukan hanya soal hasil, tetapi juga proses. Ketika prosesnya diambil alih oleh segelintir elit, maka keadilan dan aspirasi rakyat berpotensi terabaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagian masyarakat justru memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai opsi yang realistis. Salah satunya disampaikan oleh Suswadi, A.Md, masyarakat Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Ia menilai mekanisme tersebut dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul dalam Pilkada langsung, seperti konflik horizontal dan tingginya biaya politik.
“Kalau dilihat dari praktiknya, Pilkada langsung sering menimbulkan konflik di masyarakat, mulai dari perpecahan antarpendukung hingga gesekan sosial yang berkepanjangan. Pemilihan oleh DPRD bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan negara,” ujar Suswadi, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki legitimasi untuk memilih kepala daerah karena anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan demikian, keputusan DPRD dinilai tetap merepresentasikan suara masyarakat. Ia juga menyoroti besarnya biaya Pilkada langsung yang kerap berdampak pada praktik politik uang dan mendorong kepala daerah terpilih melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik.
“Biaya Pilkada sangat besar. Belum lagi dampak setelahnya, ketika kepala daerah terpilih harus mengembalikan modal. Ini yang sering menjadi akar masalah korupsi di daerah,” tambahnya. (Nop)
Reviewed by Orang Indonesia 🇮🇩
on
1/19/2026
Rating:
