GWI Dukung Kejari Sambas, Beranikah Kejaksaan Menaikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dugaan Pengadaan Buku Rp.4 Miliar Disdik Sambas Tahun Anggaran 2025

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Sambas, Radiman Lah.
HaloPontianak.com, Sambas-
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Sambas, Radiman Lah, menyatakan dukungannya terhadap proses penanganan dugaan penyimpangan pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Sambas.
"Kami menghormati dan mendukung Kejaksaan Negeri Sambas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik," ujar Radiman Lah.
Ia juga mengimbau masyarakat, insan pendidikan, serta seluruh pihak untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
"Saya mengajak masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya insan pendidikan, agar mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada Kejaksaan Negeri Sambas. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan maupun penyidikan apabila perkara ini meningkat ke tahap berikutnya," katanya.
Menurut Radiman, masyarakat tentu berharap setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga apa pun hasil akhirnya dapat diterima sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap Kejaksaan Negeri Sambas dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Penanganan perkara ini akan menjadi perhatian publik sekaligus menjadi preseden penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya di sektor pendidikan di Kabupaten Sambas," tutupnya. (Nop)
Reviewed by Orang Indonesia 🇮🇩
on
7/18/2026
Rating: