Kasus SMAN 1 Cimarga dan Trans 7, Pendidikan Indonesia Krisis Budi Pekerti
Halo Indonesia - Era digitalisasi ialah sebuah fenomena teknologi informasi dan komunikasi menjadi bagian nutrisi pokok kehidupan, atau sering disebut juga sebagai zaman Revolusi Industri 4.0. Dengan kata lain, terjadi perubahan besar dalam cara kerja, bisnis, serta aspek sosial dan budaya. Dampaknya akses semakin mudah, namun begitu rawan menimbulkan konflik.
Beberapa waktu terakhir, ruang publik diwarnai oleh dua peristiwa yang tampak berbeda, tetapi sejatinya memiliki kesamaan akar persoalan. Pertama, kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan setelah menampar seorang siswa karena merokok di lingkungan sekolah. Kedua, kontroversi tayangan Trans7 yang menyoroti kehidupan pesantren dan menimbulkan kegaduhan lantaran dianggap melecehkan kiai dan santri.
Baik ruang pendidikan formal umum maupun dimensi keagamaan, jika ditelaah lebih mendalam, terdapat silogisme pertanyaan reflektif: di era digital ini, pihak mana yang sejatinya memerlukan asupan pendidikan, apakah guru, murid, media, dan bagaimana seharusnya kita bersikap?
Contoh kasus di SMAN 1 Cimarga. Video dan laporan menyebar cepat di media sosial. Tak butuh waktu lama pimpinan sekolah negeri tersebut dinonaktifkan.
Pro-kontra pun tak dapat dihindari. Sebagian publik tidak mentolerir aksi kekerasan terhadap siswa, kendati ada pula yang merasa prihatin, sebab ketegasan pendidik kini mudah dihakimi tanpa melihat konteks pembinaan.
Jika berkaca sedikit ke belakang, dahulu guru begitu ditakuti, dihormati tanpa syarat. Satu tatapan mata tajam sudah sangat ampuh membuat murid menunduk. Sekarang, murid tidak hanya punya hak suara, tetapi juga akses untuk merekam, mengunggah, bahkan memviralkan gurunya. Dalam hitungan detik, guru bertransformasi negatif, semula seorang pembina gagah, seketika menjadi “terdakwa moral”.
Penulis dalam konteks ini tidak sedang membela kekerasan, malah sedikit menyayangkan mengapa pukulan dengan telapak tangan dilesakkan. Di tengah gelombang digital yang serba cepat, space kontemplasi untuk menimbang baik atau buruk suatu perbuatan terlalu sempit. Pendidikan pupus makna, bahkan diukur video berdurasi 10 detik saja.
Adapun terkait tayangan Xpose Uncensored Trans7, menimbulkan gelombang protes karena menggambarkan tradisi santri mencium tangan kiai sebagai bentuk feodalisme, plus dinilai mendelegitimasi tenaga pendidik.
Padahal, pesantren selama berabad-abad menjadi tempat lahirnya generasi berakhlak dan berilmu. Nahas, media yang gagal memahami dan tidak melakukan check and balance, teramat mudah menafsirkan nilai-nilai luhur dengan kedangkalan lensa, berlindung di balik idiom modernisme.
Penceramah kenamaan, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa aktivitas sungkem tangan kiai bukan termasuk feodal, melainkan adab yakni sebuah penghormatan terhadap guru dan mata rantai ilmu. Sedangkan Ustaz Abdul Somad memberikan respon lewat puisi Mazhab Cinta, mengingatkan bahwa hubungan santri dan kiai berada “di alam rasa, bukan alam kata”.
Perkara yang menghebohkan di Cimarga dan Lirboyo sama-sama mempertontonkan kondisi krisis budi pekerti di Indonesia. Sirnanya keseimbangan antara kebebasan dan penghormatan. Semua orang bisa bersuara terfasilitasi platform media sosial. Sialnya, sedikit yang mampu mendengar dengan hati.
Norma kesopanan tak lagi berlaku melainkan sebuah pilihan bahkan sering diabaikan atas nama ekspresi atau kebebasan individu. Memang tak dapat dimungkiri bahwa teknologi, hukum, dan hak asasi manusia sangat penting, tetapi tidak boleh menenggelamkan nilai dasar pendidikan pembentukan adab (ta’dib).
Tujannya agar ilmu tak kehilangan arah. Guru berperan bukan selaku pengajar fisik, melainkan pembimbing jiwa. Kiai tak sekadar tokoh agama, tetapi benteng akhlak. Pepatah Arab mengatakan, "Ilmu tanpa adab bagaikan api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu bagaikan jasad tanpa ruh".
Hal fundamental bagi tenaga pendidik ialah mengajar penuh kasih dan ketegasan, bukan kekerasan. Murid perlu belajar mengritik dengan hormat, tidak meluapkan amarah, lalu mengekspos konten sembarangan. Media pun wajib menjalankan kode etik, tidak semata-mata mengembangkan trik mencari keuntungan, apalagi sampai merusak integrasi sosial.
Terakhir, masyarakat mesti menahan jari sebelum menghakimi. Tidak semua kebenaran bisa ditangkap oleh kamera. Semua pihak bertanggungjawab mendidik dirinya masing-masing.
Penulis: Ari Yunaldi
Editor: Rony Ramadhan Putra
Beberapa waktu terakhir, ruang publik diwarnai oleh dua peristiwa yang tampak berbeda, tetapi sejatinya memiliki kesamaan akar persoalan. Pertama, kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan setelah menampar seorang siswa karena merokok di lingkungan sekolah. Kedua, kontroversi tayangan Trans7 yang menyoroti kehidupan pesantren dan menimbulkan kegaduhan lantaran dianggap melecehkan kiai dan santri.
Baik ruang pendidikan formal umum maupun dimensi keagamaan, jika ditelaah lebih mendalam, terdapat silogisme pertanyaan reflektif: di era digital ini, pihak mana yang sejatinya memerlukan asupan pendidikan, apakah guru, murid, media, dan bagaimana seharusnya kita bersikap?
Contoh kasus di SMAN 1 Cimarga. Video dan laporan menyebar cepat di media sosial. Tak butuh waktu lama pimpinan sekolah negeri tersebut dinonaktifkan.
Pro-kontra pun tak dapat dihindari. Sebagian publik tidak mentolerir aksi kekerasan terhadap siswa, kendati ada pula yang merasa prihatin, sebab ketegasan pendidik kini mudah dihakimi tanpa melihat konteks pembinaan.
Jika berkaca sedikit ke belakang, dahulu guru begitu ditakuti, dihormati tanpa syarat. Satu tatapan mata tajam sudah sangat ampuh membuat murid menunduk. Sekarang, murid tidak hanya punya hak suara, tetapi juga akses untuk merekam, mengunggah, bahkan memviralkan gurunya. Dalam hitungan detik, guru bertransformasi negatif, semula seorang pembina gagah, seketika menjadi “terdakwa moral”.
Penulis dalam konteks ini tidak sedang membela kekerasan, malah sedikit menyayangkan mengapa pukulan dengan telapak tangan dilesakkan. Di tengah gelombang digital yang serba cepat, space kontemplasi untuk menimbang baik atau buruk suatu perbuatan terlalu sempit. Pendidikan pupus makna, bahkan diukur video berdurasi 10 detik saja.
Adapun terkait tayangan Xpose Uncensored Trans7, menimbulkan gelombang protes karena menggambarkan tradisi santri mencium tangan kiai sebagai bentuk feodalisme, plus dinilai mendelegitimasi tenaga pendidik.
Padahal, pesantren selama berabad-abad menjadi tempat lahirnya generasi berakhlak dan berilmu. Nahas, media yang gagal memahami dan tidak melakukan check and balance, teramat mudah menafsirkan nilai-nilai luhur dengan kedangkalan lensa, berlindung di balik idiom modernisme.
Penceramah kenamaan, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa aktivitas sungkem tangan kiai bukan termasuk feodal, melainkan adab yakni sebuah penghormatan terhadap guru dan mata rantai ilmu. Sedangkan Ustaz Abdul Somad memberikan respon lewat puisi Mazhab Cinta, mengingatkan bahwa hubungan santri dan kiai berada “di alam rasa, bukan alam kata”.
Perkara yang menghebohkan di Cimarga dan Lirboyo sama-sama mempertontonkan kondisi krisis budi pekerti di Indonesia. Sirnanya keseimbangan antara kebebasan dan penghormatan. Semua orang bisa bersuara terfasilitasi platform media sosial. Sialnya, sedikit yang mampu mendengar dengan hati.
Norma kesopanan tak lagi berlaku melainkan sebuah pilihan bahkan sering diabaikan atas nama ekspresi atau kebebasan individu. Memang tak dapat dimungkiri bahwa teknologi, hukum, dan hak asasi manusia sangat penting, tetapi tidak boleh menenggelamkan nilai dasar pendidikan pembentukan adab (ta’dib).
Tujannya agar ilmu tak kehilangan arah. Guru berperan bukan selaku pengajar fisik, melainkan pembimbing jiwa. Kiai tak sekadar tokoh agama, tetapi benteng akhlak. Pepatah Arab mengatakan, "Ilmu tanpa adab bagaikan api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu bagaikan jasad tanpa ruh".
Hal fundamental bagi tenaga pendidik ialah mengajar penuh kasih dan ketegasan, bukan kekerasan. Murid perlu belajar mengritik dengan hormat, tidak meluapkan amarah, lalu mengekspos konten sembarangan. Media pun wajib menjalankan kode etik, tidak semata-mata mengembangkan trik mencari keuntungan, apalagi sampai merusak integrasi sosial.
Terakhir, masyarakat mesti menahan jari sebelum menghakimi. Tidak semua kebenaran bisa ditangkap oleh kamera. Semua pihak bertanggungjawab mendidik dirinya masing-masing.
Penulis: Ari Yunaldi
Editor: Rony Ramadhan Putra
Kasus SMAN 1 Cimarga dan Trans 7, Pendidikan Indonesia Krisis Budi Pekerti
Reviewed by Ari Yunaldi
on
10/18/2025
Rating:
Reviewed by Ari Yunaldi
on
10/18/2025
Rating:
