Gubernur Kalbar Diperiksa KPK, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Pontianak - Satu bulan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 21 Agustus 2025, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Wewenangnya kala itu sebagai mantan Bupati Mempawah, berkuasa dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2018.
Selama sekitar 12 jam, KPK menggali sejauh mana keterlibatan Norsan dalam proses pengusulan dana hingga proyek tersebut jebol. Disebabkan kucuran anggaran APBD untuk Kabupaten Mempawah tidak sedikit, lembaga anti rasuah berupaya memverifikasi apakah terdapat penyelewengan penggunaannya.
“Pemanggilan ini merupakan rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK untuk mendalami perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat”, ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Hingga kini, status hukum suami Bupati Mempawah adalah saksi. Meski demikian, peluang peningkatan menjadi tersangka bukan berarti hilang begitu saja. Potensi menyusul tiga orang pesakitan yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta tetap ada.
Penyelidikan pun berlanjut pada Rabu dan Kamis, 24–25 September 2025. KPK menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, serta kediaman pribadi Ria Norsan bersama pasangannya, Erlina. Tujuannya ialah untuk menambah bukti atas perkara yang diklaim merugikan negara puluhan miliar. Peristiwa ini diakui langsung pihak KPK.
“Benar, penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, hingga rumah pribadi RN,” ucap Budi.
Gubernur Kalbar Diperiksa KPK, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Reviewed by Asweb Media
on
9/26/2025
Rating:
Reviewed by Asweb Media
on
9/26/2025
Rating:
